Menuju Garut Bebas Geng Motor: Harapan dan Tantangan Sespimma Polri

GARUT, Media Java – Upaya menciptakan kondusivitas di Kabupaten Garut kini menapak pada babak baru yang lebih strategis. Melalui rangkaian Praktek Kerja Profesi (PKP), Kelompok Belajar (Pokjar) IV Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 tahun 2026, telah meletakkan visi jangka panjang untuk menekan angka kejahatan jalanan melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan berkelanjutan.
Tantangan di lapangan memang tidak ringan. Meskipun Bakesbangpol Garut mencatat 600 kelompok bermotor telah bertransformasi secara legal menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas), keberadaan 300 lebih kelompok yang belum terdata masih menyisakan pekerjaan rumah. Kelompok-kelompok tak tercatat inilah yang dinilai berisiko tinggi terhadap tindak kriminalitas remaja.

Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara, menegaskan bahwa fenomena geng motor berakar pada kebutuhan psikologis generasi muda. Ia menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman yang lebih sistemik.
“Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras,” bebernya.
Melihat realitas tersebut, Sespimma Polri mendorong pergeseran paradigma kebijakan. Pembinaan tidak lagi bisa dilakukan secara terisolasi oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan sinergi masif yang melibatkan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, hingga LSM. Integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja menjadi kunci untuk mengalihkan energi positif kaum muda ke arah yang lebih produktif.
“Diskusi tersebut menegaskan urgensi perumusan kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum represif, tetapi juga strategi preventif dan preemtif yang holistik, termasuk integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja,” kata Satria.

Lebih jauh, Sespimma Polri memperkenalkan model Community Policing atau Pemolisian Masyarakat. Model ini menitikberatkan pada kemitraan sejajar, di mana petugas kepolisian dan masyarakat bersama-sama memecahkan masalah keamanan. Pendekatan ini juga menyentuh aspek penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui Keadilan Restoratif.
“Dalam mewujudkan Harkamtibmas yang berkesinambungan, Polri mengadopsi model Pemolisian Masyarakat atau Komunitas (Community Policing). Yakni menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas kepolisian dengan masyarakat dan instansi sipil guna memecahkan masalah kamtibmas ini,” ujarnya.
Sespimma Polri percaya bahwa pendekatan emosional yang disesuaikan dengan psikologi remaja adalah kunci keberhasilan. Hal ini dibuktikan melalui aksi nyata bakti sosial berupa donor darah dan penanaman pohon.
“Pendekatan emosional menjadi kunci. Pendekatan dan pola pembinaan kelompok harus disesuaikan dengan psikologi usia muda,” tambahnya. “Alhamdulillah terkumpul 100 kantong darah dari elemen serdik, anggota polres, komunitas premotor, ormas di Kabupaten Garut,” pungkas Satria.

Klik Disini Untuk Penelusuran :
PJN Media PJN TV PJN Press Media Java News Andalaska News
Borneonusa News Nusaselebes News Nusapapua News
Pelacak Kasus Mediastara Inforiksa Zetta News Rims Media
Swara Jakarta Jabarnusa News Kabar Kaltim Sprit Sumsel
