Dugaan Aliran Dana Demo: Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp 20 Juta, Dibagi ke Ketua BEM Lain?

JAKARTA, Mediajava News. – Dunia gerakan mahasiswa ibu kota diguncang isu miring terkait integritas perjuangan moral. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Ketua BEM FH UBK (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno) diduga telah terima uang Rp 20 juta dari pihak eksternal tertentu. Aliran dana segar tersebut disinyalir masuk sesaat usai demo besar yang digelar beberapa waktu lalu.
Lebih mengejutkannya lagi, uang puluhan juta rupiah tersebut diduga tidak dinikmati sendiri. Muncul indikasi kuat bahwa dana tersebut sengaja dibagi ke ketua BEM dari beberapa universitas lain yang tergabung dalam aliansi aksi yang sama demi mengondisikan arah pergerakan di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan jika idealisme mahasiswa harus tercoreng oleh pragmatisme siber kelompok oknum tertentu. Perkara dugaan aliran dana ini harus diusut tuntas agar tidak merusak marwah gerakan mahasiswa secara keseluruhan,” ujar salah satu perwakilan alumni mahasiswa hukum Jakarta.
Kronologi dan Modus Dugaan Aliran Dana Pasca-Aksi
Berdasarkan investigasi internal dan kesaksian yang dihimpun, dugaan penyerahan uang ini terjadi di sebuah tempat pertemuan tertutup tak lama setelah massa aksi membubarkan diri secara tertib. Angka terima uang Rp 20 juta ini diduga menjadi pemantik perpecahan di dalam internal aliansi karena adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana taktis operasional.
Modus pembagian dana dilakukan secara bertahap kepada oknum-oknum pengurus inti aliansi. Langkah dibagi ke ketua BEM lintas kampus ini diduga kuat sebagai upaya kompensasi logistik atau upaya peredaman tensi gerakan agar tidak berlanjut ke gelombang aksi berikutnya yang lebih masif.
Sikap Tegas Kampus dan Tuntutan Transparansi Mahasiswa
Kabar miring yang menyeret nama institusi hijau ini langsung memicu reaksi keras, baik dari pihak rektorat Universitas Bung Karno maupun dari internal mahasiswa FH UBK sendiri. Mayoritas mahasiswa mendesak agar oknum yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga nama baik almamater.
Langkah-langkah taktis yang kini tengah didorong oleh lingkaran mahasiswa meliputi:
- Pembentukan Tim Investigasi Independen: Mendesak dibentuknya dewan etik mahasiswa untuk memeriksa rekening koran dan kronologi pertemuan oknum Ketua BEM FH UBK tersebut.
- Mosi Tidak Percaya: Konsolidasi internal mahasiswa hukum untuk melayangkan mosi tidak percaya dan menuntut pencopotan jabatan jika terbukti melakukan pelanggaran pakta integritas.
- Restrukturisasi Aliansi Kampus: Evaluasi total terhadap struktur aliansi mahasiswa antar-kampus agar tidak mudah disusupi oleh kepentingan elite politik maupun korporasi.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik pada Gerakan Mahasiswa
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masa depan gerakan moral di Indonesia. Ketika mahasiswa yang seharusnya berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (social control) justru terindikasi masuk ke dalam pusaran pragmatisme finansial, maka legitimasi kritik mereka di mata publik akan melemah secara drastis.
Kini, bola panas berada di tangan pengurus Ketua BEM FH UBK untuk membuktikan secara transparan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Jika gagal memberikan pembuktian sebaliknya, kasus ini akan tercatat sebagai preseden buruk yang memperpanjang daftar runtuhnya idealisme pemuda akibat godaan kapitalisme instan pasca-aksi demonstrasi.
