Bareskrim Polri Serahkan Aset Judi Online Rp58 Miliar ke Jaksa untuk Eksekusi Rampasan Negara
JAKARTA, Media Java News.– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menyerahkan barang bukti uang tunai senilai Rp58 miliar kepada pihak Kejaksaan. Uang tersebut merupakan hasil rampasan dari pengungkapan kasus judi online (judol) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini merupakan bagian dari
